Fahami Risiko dan Peluang Investasi via Reksa Dana

 
Fahami Risiko dan Peluang Investasi via Reksa Dana

Jakarta (Laduni.id) - Investasi melalui reksa dana belakangan ini menjadi hal yang patut dipertimbangkan jika mampu memahami risiko dan manfaatnya dibanding dengan investasi lain. Menjamurnya startup berbasis finansial technology (fintech) terkait reksa dana terkait reksa dana menjadikan masyarakat mudah mengakses dan berinvestasi reksa dana.

Direktur Pengembangan Bisnis Tanamduit, Muhammad Hanif, mengatakan, risiko investasi melalui reksa dana sebenarnya tergantung pada pergerakan pasar. Sebab, reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari orang yang ingin menjadi investor.

Dana tersebut, lanjutnya,  kemudian akan diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Invetasi. "Reksa dana itu isinya saham, obligasi atau deposito risikonya di situ kan, reksadana ini cuma bungkusnya doang. Jadi kaya turunannya," ujar Hanif, Kamis (29/11/2018).

Reksa dana bisa menjadi pilihan bagi mereka yang tidak ingin terjun langsung membeli saham atau obligasi.

Menurutnya, orang yang ingin berinvestasi melalui reksa dana tentu saja perlu untuk memiliki pemahaman umum mengenai kondisi terkini pasar saham, obligasi atau deposito.

Selain itu, calon investor juga harus memahami profil risikonya sendiri. "Jadi yang perlu diketahui pergerakan pasarnya, bahwa saham itu sangat volatile, obligasi juga dalam kondisi tertentu naik turun, itu kenyataan yang harus di hadapi.

Kalau keamanan pastinya kita minta bahwa sistemnya harus aman, alur proses harus jelas," jelasnya.

Selain itu Hanif juga menjelaskan, untuk berinvestasi di reksa dana yang perlu dipahami adalah jumlah investasi awal yang cukup kecil, bisa dimulai dari Rp 100.000. Bahkan, lanjut Hanif, terdapat beberapa produk reksa dana dengan minimal investasi Rp 10.000.

Selain itu, kemudahan yang disediakan oleh portal investasi online pun membuat calon investor yang ingin berinvestasi melalui portal investasi online bisa membuat single investor identification (SID) hanya dalam waktu satu hari kerja.

Hanif pun menjelaskan, keamanan berinvestasi melalui reksa dana juga lebih terjamin karena sudah diatur cukup ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tapi ya dari masyarakatnya belum banyak yg belajar, dia cuma lihat returnnya saja, tergiur, investasi di sini bisa dapat keuntungan 10 pct dan sebagainya, kalau denger berita begitu gampang menerima, jadi mereka ngga tau risikonya baru kemudian ngerasain pealajarannya banyak kejadian kan di sektor lain," jelas dia.

"Kebanyakan orang belum belajar sampai detil cuma mau tahu untungnya sekian. Buat kami ini tantangan untuk bisa edukasi dengan cara yang sederhana ke masyarakat, saya sih sangat mengharapkan kalau mau investasi ya pelajari banget," tukas Hanif.