Perilaku di Bidang Kebudayaan Warga Nahdlatul Ulama

 
Perilaku di Bidang Kebudayaan Warga Nahdlatul Ulama

Salah satu ciri yang paling dasar dari perilaku warga NU adalah moderat (tawassut). Sikap ini tidak hanya mampu menjaga warga NU dari keterperosokan kepada perilaku keagamaan yang ekstrim, tetapi mampu melihat dan menilai fenomena kehidupan secara proposional.

Kehidupan tidak bisa dipisahkan dari budaya. Itu karena budaya adalah kreasi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan memperbaiki kualitas hidupnya. Karena itu, salah satu karakter dasar dari setiap budaya adalah pebubahan yang terus-menerus sebagaimana kehidupan itu sendiri. Dan karena diciptakan oleh manusia, maka budaya juga bersifat beragama sebagaimana keragaman manusia.

Menghadapi budaya dan tradisi, ajaran Aswaja yang dikembangkan oleh NU mengacu pada salah satu kaidah fikih:

اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْأَصْلَحِ

Artinya: ”Mempertahankan kebaikan warisan masa lalu dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.”

Kaidah ini menuntun untuk memperlakukan fenomena kehidupan secara berimbang dan proposional. Seseorang harus melakukan upaya penyelarasan unsur-unsur budaya yang dianggap menyimpang dari pokok ajaran Islam.

Hal ini penting ditekankan, karena sekalipun mungkin ditemui adanya tradisi yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, namun di dalamnya menyimpan butir-butir kebaikan, menghadapi hal ini, sikap yang arif yang melahirkan perilaku yang positif perlu dilakukan oleh warga NU sehingga budaya tetap lestari dan ajaran Islam tetap terjaga. Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah tidak semua budaya jelek, banyak hal baik yang bisa diambil, karena Islam selalu menekankan; ambillah hikmah dari mana saja asalnya.

 

Artinya: “Apa yang tidak dapat diraih semuanya, tidak harus ditinggalkan semuanya.“

Contoh hal ini adalah selamatan atau kenduri yang merupakan tradisi orang Jawa yang ada sejak datangnya agama Islam. Jika kelompok lain menganggap hal ini sebagai bid’ah, maka kaum Aswaja menilainya secara proporsional. Yaitu bahwa di dalam selamatan ada unsur-unsur kebaikan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam seperti membangun tali silaturahim, merekatkan solidaritas masyarakat, menjadikan sarana bersedekah, dan mendoakan orang yang meninggal dunia. Menjalin tali silaturahim sangat dianjurkan oleh Islam sebagaimana dalam hadis Qudsi:

Artinya: “(Allah berfirman): Barang siapa yang menyambungmu (dengan silaturahim), maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusmu (dengan memutus tali silaturahim), maka Aku akan memutusnya.”

Demikian juga, bersedekah merupakan ajaran Islam pokok. Jadi, selamatan atau kenduri dan sejenisnya merupakan “racikan” beberapa ajaran Islam dengan “bumbu” budaya. Tentu saja hal ini adalah suatu metode atau seni dakwah yang sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Walaupun secara bentuk, hal ini belum pernah dipraktekkan oleh Nabi
dilakukan oleh Nabi, akan tetapi secara ajaran dan kandungannya adalah pernah dilakukan oleh Nabi. Oleh sebab itulah, perilaku ini mencerminkan bagaimana kehebatan ulama terdahulu dalam membumikan ajaran Islam di tanah Jawa ini.

Yang demikian ini pernah dilakukan oleh Walisongo. Kalau dilihat dari sejarah Islam, maka hal ini sebenarnya mengikuti apa yang pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad. Bagaimana beliau mengadopsi ritual pra Islam yang disesuaikan dengan ajaran Islam, seperti ibadah haji. Haji sebelumnya adalah tradisi pra Islam yang

kemudian disesuailkan dengan ajaran Islam. Nabi Muhammad tidak serta merta membuang tradisi pra Islam, akan tetapi menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Artinya, mana yang tepat menurut Islam diabadikan, dan mana menyimpang, maka dihilangkan. Nabi Muhammad tidak serta merta membuang semua tradisi pra Islam seperti haji, akan tetapi beliau merombaknya dengan ajaran Islam.

Langkah inilah yang harus dipedomi oleh warga NU dan menjadi ciri perilaku keseharian mereka sebagaimana kaidah:

 

Artinya: “Apa yang tidak dapat diraih semuanya, tidak harus tinggalkan semuanya.

Warga NU jangan serta-merta menolak budaya dengan menganggap bahwa semuanya adalah syirik. Memang ada hal yang syirik dan ada yang tidak. Yang syirik dibuang dan diganti dengan yang islami dan yang baik tetap dipertahankan. Kita umpamakan satu baju yang sobek, maka cukup dijahit mana yang sobek, tidak lantas dibuang semuanya. Jika meja kita rusak, maka mana yang rusak yang diperbaiki, bukan lantas dibuang semuanya. Jika kita antipati terhadap budaya, maka budaya-budaya yang ada di masyarakat akan diambil alih oleh orang lain dan diklaim sebagai budaya mereka. Apakah tidak seharusnya umat Islam yang mengambil alih budaya tersebut dan menyesuaikannya dengan ajaran Islam? Bukan- kah dengan demikian umat Islam semakin kaya akan budaya? Untuk melihat bagaimana konsistensi Nahdlatul Ulama terhadap kebudayaan bangsa, lihatlah maklumat kebudayaan yang dibacakan oleh Sultan Saladin (artis senior), dalam “Diskusi Publik “Infotaintment: Kezaliman Era Baru?” di Pusat Gedung Film, JI. MT Haryono kav. 47-48 Jakarta Selatan. Maklumat Kebudayaan ini ditandatangani oleh semua peserta diskusi publik yang terdiri dari artis, wartawan, dan seniman, serta para pembicara: Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj (PBNU), Prof. DR. Abdul Hadi WM (budayawan), Hans Miller (Kabid Infotainment PWI Pusat), Effendi Ghazali (pakar komunikasi UI), dan Akhlis Suryapati (Ketua Seksi Film dan Budaya PWI DKI Jaya) di bawah ini:

MAKLUMAT KEBUDAYAAN

BANGSA Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis di segala bidang kehidupan, mulai dari krisis politik, ekonomi hingga krisis moral. Akibatnya bangsa ini kehilangan karakter dan identitasnya sebagai sebuah bangsa. Melihat kenyataan itu, maka saat ini merupakan mementum sangat penting untuk membangkitkan kembali bangsa ini dengan melakukan character-building (pembentukan karakter). Dan ini merupakan bagian dari usaha melakukan nation-building (pembangunan bangsa), sehingga menjadi bangsa yang maju dan beradab.

Mengingat kenyataan itu, kami dari segenap elemen bangsa Indonesia menolak segala bentuk character assassination (pembunuhan karakter) terhadap segenap lapisan masyarakat, baik terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, para seniman dan artis, maupun pengusaha, sebagaimana yang lazim ditayangkan dalam program-program infotainment yang disiarkan stasiun-stasiun TV. Apalagi program-program tersebut merupakan satu bentuk eksploitasi kapitalisme global terhadap manusia dan bangsa Indonesia. Dan hal itu jelas-jelas bertentangan dengan upaya character building yang sedang dilakukan bangsa ini.

Kami juga mencermati intervensi kapitalisme global itu ke dalam karya- karya seni bangsa kita, dan itu telah merusak segala aspek kehidupan, termasuk dalam produksi film dan sinetron, dengan mengeksploitasi kekayaan agama dan kebudayaan bangsa kita. Akibatnya terjadi pendangkalan terhadap warisan kebudayaan bangsa, serta perampasan terhadap masa depan anak-anak dan generasi muda kita. Dan juga tidak mampu memperdalam spiritualitas dan kecerdasan bangsa ini. Maka, haruslah dihindarkan pembuatan karya-karya drama, film, sinetron, jurnalistik dan karya-karya seni lainnya yang mendistorsi sejarah, legenda dan sastra Indonesia, hanya demi keuntungan bisnis semata.

Oleh karena itu kami mendukung langkah yang dilakukan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dalam Munas dan Konbesnya akhir Juli 2006 lalu, yang mengharamkan segala bentuk character assassination sebagaimana yang ditayangkan dalam program-program infotainment. Karena hal itu bertentangan dengan agenda bangsa ini untuk melakukan character building, pembentukan watak, akhlak dan moral bangsa.

 

Sumber: Buku Aswaja dan Ke-NU-an, Ma'arif NU DIY, 2004

 

Teks arab nya belum