Perokok Ditakutkan Meninggal Suul Khatimah

 
Perokok Ditakutkan Meninggal Suul Khatimah

LADUNI. ID, -Sekedar informasi saja, sebagai tambahan wawasan. Bahwa para salaf shalih  pendahulu kita minal  habaib Ba'alawi, mereka sangat membenci rokok.

Seringkali berpesan, sulthanul 'ulama al habib Salim bin Abdullah bin Umar asy Syathiri, untuk menjauhi rokok.

Dalam hal ini (menjauhi rokok) beliau sering menyampaikan bahwa imam al habib 'Abdullah bin 'Alwi bin Muhammad al Haddad shahiburratib al Haddad sangat membenci rokok dan mengharamkannya.

Sikap beliau (imam al Haddad) yang membenci rokok pun sama sebagaimana guru-guru beliau seperti al quthub al habib 'Umar bin Abdurrahman al 'Athas shahiburratib. 

Dan guru dari habib Umar shahiburratib, yakni al quthub al habib Husein bin syaikh Abu Bakar bin Salim lebih keras lagi dalam mengharamkan rokok.

Rokok masuk Hadramaut pertama kali di zaman al quthub al habib Husein bin syaikh Abu Bakar bin Salim (datuknya wan syarifah Maryam Agil).

Beliu pernah membelanjakan harta beliau yang sangat banyak untuk membeli sebanyak-banyaknya tembakau di Hadramaut untuk kemudian dibakar agar tidak ada laki-laki di Hadramaut yang merokok.

Ketika rokok masuk Hadramaut dan para laki-laki banyak merokok, maka habib Husein bin Abu Bakar bin Salim memfatwakan bahwa merokok hukumnya adalah HARAM.
Di antara nasehat al habib Husein bin syaikh Abu Bakar bin Salim yang masyhur mengenai rokok adalah,

" Barangsiapa yang 40 hari sebelum wafanya namun dirinya belum bertaubat dari merokok, dikhawatirkan dia akan mati dalam keadaan suul khatimah ".

Di lain waktu, al quthub Husein bin syaikh Abu Bakar bin Salim pun pernah berkata,
"Aku masih mempunyai harapan bahwa pemimum khamar (arak) dapat bertaubat, tetapi aku tidak mempunyai harapan bahwa perokok dapat bertaubat (Hal ini dikeranakan, peminum khamar tahu bahwa khamar hukumnya haram sehingga masih diharapkan taubatnya, sedangkan perokok merasa yakin bahwa hukum merokok adalah tidak apa-apa, sehingga dia tidak merasa bersalah dan tidak perlu bertaubat)."

Dan benar, di zaman ini banyak yang menghukumi rokok sebagai perbuatan mubah. Sementara itu Al habib Abdurrahman bin Muhammad al Masyhur (Mufti Dhiyar, Hadramaut) pernah menuliskan dalam salah satu kitabnya : 

"Semoga Allah melaknat orang yang membuat rokok karena rokok termasuk bid'ah yang buruk."
.
al 'arif billah al quthub al habib Ahmad bin Hasan al 'Athas berkata, Rasulullah tidak berkenan hadir dalam pembacaan maulid yang di dalam rumah tempat maulid tersebut terdapat rokok.

Begitupun al habib Abdullah bin Umar Bin Yahya pernah melihat di Mekkah beberapa orang yang berilmu telah terbiasa merokok. Beliau lalu marah dan melarang mereka :

 "Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi yang mempunyai ilmu. Kebiasaan ini adalah bid'ah yang jelek, tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta dijauhi oleh tabi'at yang sholihah."

***Sayyid Rafael al-Hasani