Bakti Anak kepada Orang Tua yang sudah Wafat

 
Bakti Anak kepada Orang Tua yang sudah Wafat
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Kesempatan anak untuk berbakti tidak berhenti meskipun orang tuanya sudah meninggal dunia. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam hal mewujudkan kewajiban berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal itu. Selain bersedekah yang dilakukan oleh anak untuk ayah dan ibu yang telah sudah wafat, masih ada juga beberapa tuntunan dalam Islam mengenai hal-hal yang dapat mewujudkan rasa bakti seorang anak kepada orang tuanya yang sudah meninggal. 

Di antara kesempatan berbakti seorang anak pada orang tuanya yang sudah meninggal, adalah sebaigamana keterangan yang terdapat di dalam Hadis berikut ini:

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺃُﺳَﻴْﺪٍ ﻣَﺎﻟِﻚِ ﺑْﻦِ ﺭَﺑِﻴﻌَﺔَ ﻗَﺎﻝَ: ﺑَﻴْﻨَﻤَﺎ ﻧَﺤْﻦُ ﻋِﻨْﺪَ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫْ ﺟَﺎءَﻩُ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦْ ﺑَﻨِﻲ ﺳَﻠَﻤَﺔَ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ، ﺃَﺑَﻘِﻲَ ﻣِﻦْ ﺑِﺮِّ ﺃَﺑَﻮَﻱَّ ﺷَﻲْءٌ ﺃَﺑَﺮُّﻫُﻤَﺎ ﺑِﻪِ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣﻮﺗﻬﻤﺎ؟

"Abu Usaid Malik bin Rabi'ah berkata: 'Ketika kami berada bersama Nabi SAW tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah. Ia bertanya: 'Wahai Rasulullah, masih adakah bakti saya untuk kedua orang tua saya setelah keduanya wafat?'"

Lanjutan Hadis ini menerangkan tentang hal-hal yang bisa dilakukan oleh seorang anak untuk tetap berbakti kepada orang tuanya yang sudah meninggal.

ﻗَﺎﻝَ: ﻧَﻌَﻢْ، اﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ، ﻭَاﻻِﺳْﺘِﻐْﻔَﺎﺭُ ﻟَﻬُﻤَﺎ، ﻭَﺇِﻳﻔَﺎءٌ ﺑِﻌُﻬُﻮﺩِﻫِﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﻮْﺗِﻬِﻤَﺎ، ﻭَﺇِﻛْﺮَاﻡُ ﺻَﺪِﻳﻘِﻬِﻤَﺎ، ﻭَﺻِﻠَﺔُ اﻟﺮَّﺣِﻢِ اﻟَّﺘِﻲ ﻻَ ﺗُﻮﺻَﻞُ ﺇِﻻَّ ﺑِﻬِﻤَﺎ

"Nabi menjawab: 'Ya, ada. (1) Mendoakan dan meminta ampunan untuknya (2) mewujudkan wasiatnya (3) memuliakan teman-teman orang tua dan (4) menjaga silaturrahmi dengan keluarga orang tua." (HR. Ahmad)

Jadi, tidak alasan untuk bersifat tak acuh pada orang tua. Berbakti kepada orang tua adalah kunci kebaikan di dunia dan di akhirat. Jangankan ketika orang tua masih hidup, bahkan Rasulullah SAW menyatakan bahwa berbakti orang tua itu tetap bisa dilakukan meskipun mereka sudah meninggal dunia. Artinya, bahwa berbakti kepada orang tua itu hukumnya wajib, dan hal itu pun bisa dilakukan ketika mereka telah wafat, maka dengan demikian berbakti kepada orang tua ini sifatnya sepanjang hayat, sepanjang kita masih hidup, kita wajib berbakti kepada orang tua. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 17 Juni 2020. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: Ustadz Ma'ruf Khozin

Editor: Hakim