Rebutan Vaksin Covid-19 Sejagat

 
Rebutan Vaksin Covid-19 Sejagat

LADUNI.ID, Jakarta - Mari kita laksanan kewajiban, jangan hanya menuntut hak kita. Kewajiban Kesehatan Masyarakat bagi setiap warga negara dimulai dengan kalimat (sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 36 Tahun 2009):

(1) Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial.”

***

Indonesia adalah salah satu negara yang masih beruntung karena masih dapat mengadakan vaksin dan bahkan memberikannya secara gratis kepada masyarakat.

Banyak negara yang sampai saat ini belum mendapatkan akses pembelian vaksin Covid-19, apalagi memberikannya secara gratis kepada penduduknya.

Banyak negara hingga saat ini belum dapat memastikan kapan negaranya akan melakukan program vaksinasi Covid-19. Penyebabnya adalah anggaran yang terbatas sehingga sulit bersaing dengan negara-negara lain yang rebutan mem-booking  vaksin Covid-19.

Banyak negara belum mengumumkan vaksinasi Covid-19, karena akses pembelian vaksin saat ini sudah  sangat sulit karena sudah keduluan negara lain  yang memesan lebih awal dan berani membayar dengan harga lebih tinggi.

Ini tantangan bagi dunia beradab sebab bila ada negara yang tidak melakukan vaksinasi Covid-19, maka penyebaran virus Covid-19 tetap tidak akan dapat dihentikan, dan keadaan yang demikian tetap menjadi hambatan bagi proses pemulihan ekonomi dunia.

Kalau selama wabah Covid-19 di dunia ini belum bisa tuntas akan selalu terjadi kemungkinan penularan, ini menjadi tantangan dunia bersama.

Salam Indonesia Sehat.(*)

***

Penulis: dr. Berlian Siagian
Editor: Muhammad Mihrob