Mengapa Tidak Boleh Bersanad Ilmu ke Medsos? Simak Penjelasannya

 
Mengapa Tidak Boleh Bersanad Ilmu ke Medsos? Simak Penjelasannya

LADUNI.ID, Jakarta - Di zaman sekarang ini, banyak umat Islam yang memilih untuk belajar melalui media seperti Google, YouTube dan media sosial (medsos) lainnya. Menurut Ustadz Ma’ruf Khozin, hal itu tidak bisa dijadikan landasan sanad yang benar. Mengapa?

Berikut ini redaksi Laduni.id menyajikan penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin mengenai pentingnya memiliki sanad yang langsung kepada ulama. Selamat membaca.

***

Kenapa Google, YouTube dan media sosial lain tidak bisa dijadikan guru? Sebab jika ada salahnya dalam praktik, medsos tadi tidak bisa membetulkan kesalahannya. Sementara bila berguru kepada ulama maka akan terhindar dari kesalahan karena ada yang membimbing.

Contoh kecil, huruf-huruf dalam Al-Qur'an saja ada sifat yang diajarkan oleh Nabi kepada para sahabat hingga sampai kepada kita tanpa penyimpangan. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafidz Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi:

ﻭﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ اﻷﻣﺔ ﻛﻤﺎ ﻫﻢ ﻣﺘﻌﺒﺪﻭﻥ ﺑﻔﻬﻢ ﻣﻌﺎﻧﻲ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﺇﻗﺎﻣﺔ ﺣﺪﻭﺩﻩ ﻫﻢ ﻣﺘﻌﺒﺪﻭﻥ ﺑﺘﺼﺤﻴﺢ ﺃﻟﻔﺎﻇﻪ ﻭﺇﻗﺎﻣﺔ ﺣﺮﻭﻓﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻔﺔ اﻟﻤﺘﻠﻘﺎﺓ ﻣﻦ ﺃﺋﻤﺔ اﻟﻘﺮاء اﻟﻤﺘﺼﻠﺔ ﺑﺎﻟﺤﻀﺮﺓ اﻟﻨﺒﻮﻳﺔ

"Tidak diragukan lagi bahwa umat ini diperintah untuk memahami makna Al-Qur'an dan menjalankan kandungannya, juga mereka diperintah untuk mentashih bacaan dan huruf-huruf Al-Qur'an sesuai dengan bentuk yang diajarkan oleh para imam / ulama yang terus bersambung hingga Rasulullah" (Itqan fi Ulum Al-Qur'an, 346).

Jika huruf saja ada tuntunannya dari Nabi, apalagi ibadah lainnya. Cara kita Salat dalam Mazhab Syafi'i misalnya diajarkan oleh para guru kita, sampai pada ijtihad Imam Syafi'i melalui riwayat guru-guru beliau sampai pada praktek Salat yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Terima kasih, kaos yang tidak sekedar modis tapi mendidik umat agar belajar kepada Kiai di bidang Agama. Jika Anda sedang mencari hukum di Google maka gunakan keyword/ kata kunci "PISS KTB atau NU Online". Misalnya saat mengetik "Hukum Puasa Rajab PISS KTB", maka akan keluar hasil keputusan musyawarah para kiai pesantren di Google. Atau "Hukum Maulid Nabi NU Online" maka yang akan keluar adalah website NU Online dan yang sejalan dengan web Aswaja.

PISS KTB adalah singkatan dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah. Sudah ada 4000 lebih permasalahan yang terjawab baik di FB, Website dan aplikasi Play store.(*)

***

Sumber: Ustadz Ma’ruf Khozin
Editor: Muhammad Mihrob
 


Aktifkan NSP Tausiyah Ustadz Makruf Khozin "Dzikir Solusi Musibah"
Ketik DSMUA Kirim SMS ke 1212
Tarif: Rp. 9.900/bulan