Bolehkah Wanita Menunda Haid Agar Bisa Puasa Penuh di Bulan Ramadhan?

 
Bolehkah Wanita Menunda Haid Agar Bisa Puasa Penuh di Bulan Ramadhan?
Sumber Gambar: the Asian Parent Indonesia

LADUNI.ID, Medan - Bulan ramadhan menjadi salah satu momen yang ditunggu, khusunya bagi kaum muslimin. Hadirnya hanya sebulan dalam setahun dan diberi pahala berlipat ganda bagi setiap amal kebajikan yang dilakukan.

Dengan datangnya bulan puasa tentunya membuat kita berbahagia dan berusaha memanfaatkannya semaksimal mungkin. Baik laki-laki maupun perempuan yang sudah dewasa diwajibkan untuk berpuasa sebulan penuh. Terkecuali pada wanita yang sedang haid dan nifas. Puasa saat haid dan nifas hukumnya haram.

Larangan berpuasa saat haid membuat sebagaian wanita berinisiatif untuk menunda haid selama bulan Ramadhan. Dengan alasan agar bisa memanfaatkan momen tersebut sebulan penuh.

Hukum Menunda Haid

Hukum menunda haid adalah boleh selama tidak memudharatkan bagi tubuh baik sementara terlebih secara berkepanjangan.

1. ” العلامة ابن زياد اليمني (ص247) ما نصه:”
 وفي “فتاوى” القَمّاط ما حاصله جوازُ استعمال دواء لمنع الحيض “. اهـ

2. كشاف القناع عن متن الإقناع  ج1
. وَيَجُوزُ شُرْبُ دَوَاءٍ مُبَاحٍ لِقَطْعِ الْحَيْضِ مَعَ أَمْنِ الضَّرَرِ نَصًّا ) كَالْعَزْلِ

Ada 2 jenis obat (pill KB dan Norethisterone) yang dapat dipakai untuk menunda haid.

Mengkonsumsi Pill KB dan Norethisterone dapat menunda terjadinya haid. Obat ini relatif aman dikonsumsi dan belum ada bukti kuat yang menyebutkan efek samping yang signifikan. Namun, untuk pemakaian berkepanjangaan efeknya belum diketahui. 

Walau tergolong aman, penggunaan obat ini tidak disarankan tanpa alasan yang sangat penting. Ada beberapa efek samping yang mungkin terjadi setelah mengkonsumsi obat penunda haid. Diantaranya: sakit kepala, nyeri  payudara, perubahan mood, perubahan pada tingkat libido/hasrat seksual, mual, muntah, diare, dan lain-lain.

Selain itu, tidak semua wanita bisa mengkonsumsi obat tersebut. Dilarang untuk Ibu-ibu yang sedang menyusui, dalam pengobatan atau memiliki penyakit riwayat medis (gangguan ginjal, gangguan pembekuan darah, porfiria, kanker payudara, dan lain-lain). Jadi, sebelum memutuskan memakai obat ini sangat diperlukan untuk berkonsultasi dengan dokter secara langsung untuk menghindari mudhorat.

Haid menjadi salah satu identitas wanita normal. Jadi, tidak sepatutnya  melakukan penundaan haid jika alasannya hanya untuk puasa penuh satu bulan. Apakah jika haid maka berkurang pula keberkahan ramadhan untuknya? Tentunya tidak.... wanita haid dan nifas juga diberikan kelonggaran agar bisa mengganti ketinggalan puasanya dilain hari. Tentunya nilai fahalanya tetap sama tanpa mengurangi sedikitpun darinya.

Lain halnya dengan yang haji ataupun umrah, keadaan ini sangat mendesak dan memiliki keterbatasan ruang dan waktu, sehingga penundaan ini termasuk hal yang mendesak dan perlu dilakukan. Haid juga memiliki banyak manfaat dan nilai positif:

  1. Menciptakan kesehatan emosional, rasa bahagia, mood, lebih cantik. Setelah haid akan terjadi perubahan hormon yang memberikan suasana baru.
  2. Deteksi kesehatan dan keseimbangan hormon dalam tubuh, serta memudahkan diagnosis terhadap beberapa penyakit.
  3. Menurunkan resiko risiko alzheimer, penyakit jantung dan stroke.
  4. Penurunan zat besi memberi peluang hidup lebih lama.
  5. Membantu dalam menentukan masa subur untuk promil, dan lain-lain.

Dengan demikian nikmatilah keadaan dan takdirnya. Jalani sebaik mungkin. Jika haid saat ramadhan, bersyukurlah. Karena ada banyak orang yang berharap untuk bisa haid namun sudah tidak bisa lagi. Allahu a'lam.(*)

***

Penulis: Yuman F. Hasibuan
Editor: Muhammad Mihrob