KH Abdul Hamid, Adik Mbah Wahab yang Putuskan Hukum Hormat Bendera

 
KH Abdul Hamid, Adik Mbah Wahab yang Putuskan Hukum Hormat Bendera
Sumber Gambar: Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberi hormat kepada bendera Merah Putih dalam acara penutupan Kirab Satu Negeri, di halaman Ponpes Al Munawwir Krapyak, DIY, Jumat (26/10/2018). (FOTO: TIMES Indonesia)

Laduni.ID, Jakarta – KH Abdul Wahab Chasbullah adalah sosok yang cemerlang, bagaimana tidak, dengan keluasan ilmu yang dimiliki dan orang yang ahli dalam diplomasi KH Wahab Chasbullah menjadi salah satu ulama yang memiliki pengaruh besar.

Namun dalam beberapa kesempatan, Mbah Wahab seringkali bertanya referensi dari berbagai permasalahan kepada adiknya, KH Abdul Hamid bin KH Hasbullah. Seorang ulama yang ahli di bidang fiqh, walau tak sepopuler sang kakak, KH Abdul Hamid selalu menjadi rujukan dalam forum bahtsul masail.

Pernah suatu ketika dalam sebuah forum bahtsul masail, saat pembahasan tentang hukum hormat bendera peserta bahtsul masail tidak menemukan titik terang dari permasalahan. Perbedaan pendapat dan referensi yag beragam membuat pembahasan menjadi buntu. KH Abdul Hamid yang saat itu menjadi mushahih (pemeriksa hasil akhir) baru memberikan pendapat saat detik-detik terakhir.

Sebelumnya, selama pembahasan berlangsung KH Hamid justru tidur, dan saat terbangun beliau memberikan pandangannya terkait masalah hormat bendera merah putih.

Dalam penyampaiannya, pakar fiqh dari Tambakberas, Jombang itu mengatakan bahwa hormat bendera merah putih hukumnya boleh, bukan tergolong perbuatan syirik dan haram. Sebab, penghormatan kepada bendera merah putih tidak bisa dimaknai sebagai penyembahan tau penghormatan kepada fisik, namun lebih kepada ekspresi rasa cinta dan hormat kepada paa yang terkandung di dalamnya.

Seluruh elemen dan komponen tanah air Indonesia lah yang hendaknya dicintai oleh warga negara. Sebagai bentuk pengamalan dari Nabi SAW untuk mencintai tanah air, karena mencintai tanah air sebagian dari iman, dan itu diekspresikan dengan hormat kepada bendera merah putih.

KH Hamid juga mengutip sebuah syair Arab kuno yang melegenda:

أمر على الديار ديار ليلى * أقبل ذا الجدار وذا الجدار

“Kususuri rumah-rumah Laila, kuciumi tembok ini dan tembok ini.”

وما حب الجدار شغفن قلبي * ولكن حب من سكن الديار

“Bukan suka kepada rumah yang menyenangkan hatiku, namun kecintaan kepada penghuninya (yang membuat hatiku meluap-luapkan cinta).”

Semua peserta bahtsul masail terdiam kagum mendengar pendapat KH Hamid, bagaimana tidak, orang yang barus saja bangun dari tidurnya langsung bisa memberikan pendapat beserta referensinya. Sehingga pembahasan kala itu tentang hukum hormat bendera pun dianggap selesai, dan semua taslim menerima pendapat beliau.

* Sumber cerita didapatkan penulis dari cucu KH Abdul Hamid Hasbullah, KH Abdurrozzaq Sholeh

Disadur dari Ust. M. Mubasysyarum Bih, Perumus LBM PP Lirboyo.


Editor: Daniel Simatupang