Jelang Muktamar NU, Gus Nadir Ingatkan Kemandirian Dana Muktamar

 
Jelang Muktamar NU, Gus Nadir Ingatkan Kemandirian Dana Muktamar
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang diselenggarakan pada 25-26 September lal di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Sebuah perhelatan akbar tentunya membutuhkan banyak modal supaya acara terselenggara dengan baik dan lancar, salah satunya ialah terkait pendanaan. Jauh sebelumnya, PBNU telah menggagas sebuah program kemandirian organisasi bernama “Koin Muktamar”, sebuah program yang berasal dari NU dan kembali kepada NU.

Prof. Nadirsyah Hosen, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru mengajak para tokoh NU untuk memikirkan kemandirian dana pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Sosok yang akrab disapa Gus Nadir ini juga mengingatkan bahwa waktu yang singkat dan tanggung jawab organisasi yang harus dilaksanakan membuat NU rentan mendapat intervensi dari pihak luar terkait Muktamar.

“Selain dana dari APBD pemda Lampung, saya kira perlu digalakkan kembali koin Muktamar NU dalam 80 hari menuju hari H Muktamar (23-25 Desember 2021),” tulisnya dalam unggahan Facebook pribadinya.

Gus Nadir juga mengingatkan kembali terkait koin muktamar yang telah terkumpul pada 2019-2020 lalu, supaya pengelolaannya tetap amanah dan dapat dipakai untuk kebutuhan Muktamar NU.

“Kita tidak perlu meminta dana ke penguasa dan pengusaha. Kemandirian menjadi penting. Gotong royong menggalang dana Nahdliyin menjadi krusial sekaligus membuktikan kekompakan kita Bersama,” tulis Gus Nadir yang juga dosen Universitas Monash, Australia.

Demi menjaga akuntabilitas Muktamar dan menghindari politik uang, Gus Nadir menyarankan semua peserta utusan supaya menggunakan dana pribadi atau menggunakan koin muktamar terkait akomodasi perjalanan selama Muktamar berlangsung.

“Harus ada ttd di atas materai untuk menjaga komitmen para utusan,” usulnya.

Selain itu para utusan juga dilarang menggunakan biaya yang diberikan oleh kandidat, bahkan kalau perlu setiap kandidat wajib melaporkan semua sumbangan yang diterima serta yang dikeluarkan kepada para Muktamirin.

“Kita bisa memfilter campur tangan pihak luar, dan pada saat yang sama menjaga kekompakan Nahdliyin dan rasa memiliki, serta mensterilkan Muktamar dari praktik politik uang yang selama ini bisik-bisik terdengar namun sulit dibuktikan. Mencegahnya tentu lebih baik,” pungkas Gus Nadir.


Editor: Daniel Simatupang