Memahami Perbedaan Pendapat mengenai Pelaku Dosa Besar Antara Khawarij, Murji'ah, dan Syiah

 
Memahami Perbedaan Pendapat mengenai Pelaku Dosa Besar Antara Khawarij, Murji'ah, dan Syiah
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pexels

Laduni.ID, Jakarta – Aliran Khawarij, secara etimologis berasal dari kata “Kharij” dan Khariji yang memiliki makna sama yaitu di luar atau bagian luar. Oleh karena itu, para ulama bahasa menyandarkan pengertian mereka secara bahasa dengan kata (kharaja), disebabkan karena mereka telah keluar dari (prinsip) agama dan keluarnya mereka dari ketaatan kepada Imam Ali.

Sedang, secara terminologi para ulama ada perbedaan pendapat dalam memberikan definisi tentang Al Khawarij, salah satunya ulama ada yang memberikan definisi dengan mengambil pengertian politik secara umum, yaitu setiap yang keluar dari pemimpin yang sah secara syar’i di setiap zaman.

Aliran Murji'ah, secara etimologi berasal dari kata Al Irja yang berarti mengakhirkan. Sedangkan, secara terminologi berarti kelompok dalam Islam yang berkeyakinan bahwa kemaksiatan tidak akan mempengaruhi keimanan seorang Muslim, sebagaimana kekafiran tidak akan mempengaruhi ketaatan. Ibnu Taimiyyah menukil perkataan Imam Ahmad mengenai Murji’ah, bahwasanya mereka adalah kelompok yang mengatakan amalan (ibadah) bukan bagian dari keimanan.

Aliran Syi'ah, menurut bahasa, Syi’ah berasal dari bahasa Arab Sya’a yasyi’u syi’an syi’atan yang berarti pendukung atau pembela. Al Fairuz Abadi menjelaskan bahwa Syi’ah seseorang merupakan pengikut dan pendukungnya. Kelompok pendukung ini bisa terdiri dari dua orang atau lebih, laki-laki maupun perempuan.

Sejarah Munculnya Aliran

Galib bin Ali A’waji dalam bukunya menuliskan sejarah kemunculan Khawarij. Setelah terpilihnya Ali sebagai khalifah pengganti Uṡman bin Affan yang terbunuh, Muawiyah sebagai gubernur Syam ketika itu, meminta kepada Ali untuk menangkap dan menghukum pembunuh Usman, jika Ali tidak melakukannya maka Muawiyah tidak akan berbaiat kepada Ali. Adapun Ali ketika itu berpendapat bahwa yang paling penting dilakukan sekarang adalah menstabilkan kondisi yang begitu kacau, barulah kemudian memproses para pelaku pembunuhan Usman.

Murji'ah muncul pertama kali pada masa sahabat yaitu di akhir pemerintahan Usman bin Affan, setelah tersebarnya berita akan adanya sebagian kelompok yang ingin menurunkan dari tampuk kepemimpinan, dan munculnya fitnah, yang menyebabkan terbunuhnya Usman. Ketika perpecahan dan perselisihan semakin membesar, ditambah lagi dengan Khawarij yang mengkafirkan dengan sangat mudahnya, maka kaum Murji’ah datang sebagai tandingan yang pada awalnya memiliki teori yang sangat bagus yaitu menangguhkan hukum pelaku dosa besar hanya kepada Allah.

Melihat dari sejarahnya, ajaran Syi’ah berawal pada sebutan yang ditujukan kepada pengikut Ali, yang merupakan pemimpin pertama ahl al-Bait pada masa hidup Nabi sendiri. Kejadian-kejadian pada munculnya Islam dan pertumbuhan Islam selanjutnya, selama dua puluh tiga tahun masa kenabian, telah menimbulkan berbagai keadaan yang meniscayakan munculnya kelompok semacam kaum Syi’ah di antara para sahabat Nabi.

Akar permasalah umat Islam, termasuk munculnya madzhab Syi’ah bermula dari perselisihan mereka terkait siapa yang paling layak menjadi pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat. Syiah adalah paham keagamaan yang menyandarkan pada pendapat Sayyidina Ali (khalifah keempat) dan keturunannya yang muncul sejak awal pemerintahan khulafa’ ar-rasyidin. Syiah berkembang menjadi menjadi beberapa sekte kecil karena perbedaan paham dan pandangan dalam mengangkat sosok Imam.

Pendapat Mengenai Pelaku Dosa Besar

Bagi Khawarij, Setiap makhluk yang durhaka terhadap Allah SWT, maka dianggap melakukan dosa besar. Latar belakang Khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya, yaitu hanya dosa besar saja, agar orang Islam yang tidak sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat dirampas harta bendanya, dengan dalih mereka berdosa dan setiap yang berdosa adalah kafir.

Pandangan Murji'ah, orang Islam yang berbuat dosa besar tidaklah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin. Terkait dosa besarnya diserahkan kepada Tuhan dalam keputusannya kelak di hari perhitungan. Dasar argumen kaum Murji’ah ini ialah satu asumsi bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar masih mengucapkan dua kalimah syahadah. Maka orang serupa ini masih yakin dan bukan kafir atau musyrik.

Untuk Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang-orang Islam yang berbuat dosa besar tetap mukmin tidak menjadi kafir. Karena itu tidak kekal di dalam neraka, tetapi jika mereka dihukum sesuai dengan besarnya dosa yang mereka lakukan dan setelah itu mereka masuk surga. Ada kemungkinan jika Tuhan mengampuni dosa mereka tidak akan masuk neraka sama sekali.

Menurut Syiah, para pelaku dosa besar dapat disebut sebagai orang mukmin yang fasik, yang mana mereka tetap dapat memperbaiki diri dengan bertaubat dan mengembalikan tingkat keimanannya sehingga mendapatkan jalan kembali untuk meraih surga. Kalau tidak bertaubat, jelas keimanannya semakin merosot dan bisa jadi tidak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, lalu akhirnya menempati neraka kelak di akhirat.

Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum taubat dengan taubat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah zaidiyah memang dekat dengan Mu’tazilah.

Referensi:

Al Khawarij Dan Al Murji'ah Sejarah Dan Pokok Perkembangannya

Khawarij: Sejarah Dan Perkembangannya

Melacak Historitas Syi'ah (Asal-usul, Perkembangan, Dan Aliran-alirannya)

Murji'ah Dalam Perspektif Theologi

Oleh: Dian Annisa - Mahasiswi Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, UIN Sunan Ampel Surabaya 


Editor: Daniel Simatupang