Sayyid Syarif Al-Jurjani dan Ilmu Kalam

 
Sayyid Syarif Al-Jurjani dan Ilmu Kalam
Sumber Gambar: dok. pribadi/FB Firmansyah Djibran El'Syirazi

Laduni.ID, Jakarta – Ali bin Muhammad al-Jurjani telah menyusun perdebatan komprehensif tentang masalah 'Ilm al-Kalam, baik yang dibahas oleh Mazhab Asha irah atau Mazhab-mazhab lain. Dari sudut pandang ini, Sharh al-Mawaqif disamakan dengan ensiklopedia Ilm al-Kalam.

Selain menyusun debat komprehensif tentang Ilm al-Kalam, al-Jurjani telah melakukan tarjih terhadap pandangan mutakallimun, khususnya Ashairah. Selain itu, karena Sharh al-Mawaqif diproduksi pada abad ke-9 Hijriyah dianggap sebagai referensi perdebatan tentang seluruh masalah 'Ilm al-Kalam terbaru di Madhhab Asha irah. Hal ini sejalan dengan Sharh al-Maqasid disusun oleh al-Taftazani.

Mawqif secara bahasa berarti sikap, dalam Syarh al-Mawaqif, al-Mawqif justru dimaksud dengan masalah. Ini mengacu pada masalah umum dari setiap masalah utama yang dibahas. Al-Jurjani membagi al-Mawqif menjadi enam bagian:

1. Al-Mawqif al-Awwal fi al-Muqaddimat (permasalahan pertama pada membicarakan tentang pendahuluan).

Al-Mawqif al-Awwal menguraikan tentang pengenalan kepada ilmu, Aqidah. uraian ini dilihat dari sudut kelebihannya, hukum mempelajarinya, bahaginnya, sumbernya, perbandingannya dengan ilmu-ilmu lain, panduan mempelajarinya, kronologi sejarah perkembangannya, dan tokoh-tokoh masyhur yang membicarakannya.

2. Al-Mawqif al-Thani fi al-‘Umur al-Ammah (permasalahan kedua pada membicarakan tentang perkara-perkara umum).

Al-Mawqif al-Tsani menguraikan tentang permasalahan wujud serta tiada (al-Wujud wa al-Adam) dan inti sari sesuatu (al-Mahiyah al-Ashya). Perkara-perkara yang disentuh di dalam menguraikan dua permasalahan ini ialah ta'rif kedua-duanya dari sudut istilah; bagaimana pandangan mutakallimun terhadap dua permasalahan ini; bagaimana dua permasalahan ini dibagikan kepada kategori (al-kulli) dan (al-juz’i); bagaimana dua permasalahan ini dilihat dari sudut benda (ayniyyah), dari sudut pengamatan (dhihniyyah), dari sudut pelafazan (lafziyyah) dan konsep penulisan (khattiyyah); bagaimana berlakunya kesinambungan di antara kewujudan (al-Wujud) dengan inti sari sesuatu (al-Mahiyah); dan bagaimana tercetusnya konsekuensi  pertentangan (tadad), perubahan (taghayyur), sebab dan akibat (al-illah wa al-malul) dan  (al-tasalsul).

3. Al-Mawqif al-Tsalith fi al-A‘rad (permasalahan ketiga pada membicarakan tentang sifat dari dzat)

Al-Mawqif al-Thalith menguraikan tentang konsep al-Kulliyah (keseluruhan perkara); konsep al-Kammiyyah (bilangan); dan konsep al-Kayfiyyah (kebagaimanaan). Bagaimana untuk memahami konsep-konsep ini ia dilihat melalui kaedah-kaedah berikut:

Kaedah inderawi (mahsusah) yang terbagi kepada lima jenis; sentuhan (malmusah); melihat (mubsirat); mendengar (masmuat); penciuman (madhuqat); dan menghidu (mashmumat).

Kaedah pengamatan (idrak) yang membicarakan tentang tujuh perkara, yaitu hakikat pengamatan (haqiqah al-idrak); jenis-jenis pengamatan (anwaun al-idrak); berpecahnya pengetahuan kepada yang bersifat qadim dan baharu (inqasam al-Ilm ila qadim wa hadith); pertukaran ilmu teoretikal menjadi ilmu daruri (inqilab al-Ilm al-nazari ila daruri); perselisihan ulama terhadap ilmu-ilmu baru karena banyaknya informasi (ikhtilaf al-Ulama fi ta'adud al- Ilm al-Hadith bi ta adud al-Ma'lum); sarang ilmu adalah hati (mahalli al-Ilm huwa al-Qalb); Akal merupakan pusat tanggung jawab (al-Aql manat al-Taklif).

Metode khusus berkaitan dengan bilangan (kayfiyat al-Mukhtassah bi al-Kammiyat) yang berkaitan dengan tiga hal; bentuk yang dihasilkan dari sarana (al-shakl min al-Kayfiyyat); sudut yang dihasilkan dari bilangan (al-zawiyah min al-kamiyyat); metode penghitungan (al-kayfiyyat al-Istidadiyyah).

4. Al-Mawqif al-Rabi ‘fi al-Jawahir (edisi keempat tentang berbicara tentang esensi dari segalanya)

Al-Mawqif al-Rabi menggambarkan dua rencana (maqalatayn), rencana pertama terkait dengan sesuatu yang berhubungan dengan massa, dan rencana kedua terkait dengan sesuatu yang tidak berhubungan dengan massa.

Rancangan pertama, ada hubungannya dengan massa membahas dua hal, yaitu sesuatu yang sepenuhnya berhubungan dengan sifat massa (fi ma yata alaq bi al-Ajsam„ ala al-Ijmal), dan massa yang tersusun, tunggal, luar angkasa dan berunsur (jism murakkab wa basit wa falaki wa unsuri).

Rancangan kedua, sesuatu yang tidak berhubungan dengan massa yang membahas dua hal, yaitu hati nurani atau jiwa (fi al-Nafs) dan akal (fi al-Aql).

5. Al-Mawqif al-Khamis fi al-Ilahiyyat (edisi kelima pada berbicara tentang keilahian)

Al-Mawqif al-Khamis menjelaskan penelitian tentang sifat materi (al-Dzat), penyucian (al-tanzihat), sifat-sifat keberadaan (al-sifat al-Wujudiyyah), hal-urusan wajib bagi Allah (ahwal al-Wajib Ta’ala), Perbuatan-Nya (Afalahu Ta’ala), cabang tindakan (tafari al-Afal), dan nama-nama Allah SWT (Asma Allah Ta’ala).

6. Al-Mawqif al-Sadis fi al-Sam‘iyyat (edisi keenam tentang berbicara tentang hal-hal yang didengar dari wahyu)

Al-Mawqif al-Sadis memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan kenabian (al-Nubuwwah), kebangkitan setelah kematian (al-Ma’ad), tujuan tertinggi dari sebuah kehakiman hukum (al-Asami wa al-Ahkam), dan kepemimpinan (al-Imamah).

Oleh: Gus Firmansyah Djibran El'Syirazi B.Ed, Lc
Dikutip dari laman FB Gus Firmansyah Djibran El'Syirazi pada 25 Januari 2022


Editor: Daniel Simatupang