Radikalisme dan Terorisme adalah Benalu Peradaban

 
Radikalisme dan Terorisme adalah Benalu Peradaban
Sumber Gambar: LINE Today

LADUNI.ID, Jakarta - Kejadian teror bom di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu, menyisakan duka mendalam. Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa radikalisme dan terorisme adalah benalu peradaban.

Aksi ini, menurutnya, jelas menghisap nutrisi dari peradaban untuk membesarkan dirinya dan melemahkan peradaban itu sendiri. aksi terorisme tersebut mengembangkan lingkungan industri (industrial environment) mereka sendiri.

“Kejahatan semacam ini hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang telah membuang semua naluri kemanusiaan dari dalam dirinya,” ujar Katib Aam PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf.

Menurut Gus Yahya, sapaanya, mereka membangun branding mulai dari gaya hidup, fashion, ikon-ikon sosial, sampai dengan kantong-kantong komunitas dengan lapis-lapis spektrum yang pada akhirnya membentuk kelompok inti terdiri atas orang-orang yang siap menjalankan aksi teror.

Kata kunci mereka guna memuluskan niat tersebut, menurut Gus Yahya, adalah segregasi atau pemisahan kelompok. Untuk itu, dia mengingatkan semua golongan, khususnya umat Islam, untuk terus mewaspadai seruan-seruan yang mendorong segregasi kelompok. Sebab disadari atau tidak hal itu berpotensi menggiring ke arah faham radikal dan gerakan teroris.

Gus Yahya juga mengutip Alquran Surah Ar-Rum (30) ayat 31-32, di mana ayat itu menegaskan bahwa sikap segregatif dan eksklusifikasi kelompok tidak boleh dibiarkan berlanjut.

“… Janganlah kalian termasuk di antara orang-orang musyrik, (yaitu) di antara orang-orang yang memecah-belah dien (kolektivitas) mereka, setiap kelompok berbangga diri dengan apa yang ada pada diri masing-masing,” demikian kata Gus Yahya menyitir ayat tersebut.

Untuk itu, Gus Yahya mengajak semua elemen bangsa untuk terus merawat kolektivitas universal umat manusia demi perdamaian, harmoni sosial dan keselamatan peradaban. Selanjutnya, benalu peradaban juga harus dikikis dari akar-akarnya, yaitu pola pikir (mindset) segregatif dan apa pun yang dianggap sebagai rujukan ajaran untuk membenarkan pola pikir itu.

“Di titik inilah rekontekstualisasi wawasan keagamaan mutlak diperlukan,” tandas Gus Yahya.

Katib Aam juga juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa ancaman radikalisme dan terorisme adalah masalah bersama yang harus dihadapi dan dilawan bersama. Langkah awal adalah dengan memperkuat kohesivitas sosial dan mengukuhkan tertib hukum.

“Karena tertib hukum adalah kerangka utama bagi tertib sosial yang menjadi landasan kohesivitas,” pungkasnya.(*)

***

Editor: Muhammad Mihrob